
KAMPAR, Kasus nikah sirih Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 003 Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar Provinsi Riau diduga palsu dan kasus nya terus berjalan di Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kampar Syarifuddin kepada wartawan dihalaman kantor BKPSDM, Jum,at (12/7/2024) mengatakan, terkait kasus nikah sirih Kepala SD 003 Bangkinang inisial HO masih diproses.
“Dia sudah dilakukan pemanggilan oleh BKPSDM dan sudah diperiksa dan mungkin ada pemanggilan lagi,” ungkap Syarifuddin.
Mengenai adanya desakan dari masyarakat untuk Kepala SD 003 Bangkinang inisial HO mundur dari jabatan nya dan Syarifuddin mengatakan, mengenai PNS ada aturan yang harus dilalui.
Ketika ditanya apa sanksi yang akan dihadapi oleh HO, Syarifuddin menjelaskan, mengenai sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Bisa sanksi berat, bisa nanti pencopotan jabatan fungsional dan penurun pangkat.
Jadi nanti, tergantung tim dan tim tersebut berasal dari BKPSDM, Inspektorat dan Disdikpora Kampar, kata
Syarifuddin dengan singkat. (Tim)
Berita Sebelumnya..
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Giat Cooling Sistem Turut Hadir Acara Halal Bihalal Dan Pengajian Syahrial Bulanan MUI
Polsek Gunung Putri Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Adanya Korban Diduga Korban Tindak Pidana Pembunuhan,Polisi Lakukan Investigasi Penyelidikan Dan Olah TKP
Polsek Logas Tanah Darat Tanam Bibit Pohon Sirsak Dukung Program Penghijauan dan Kelestarian Alam