
Detik24jam.com- Cariu Botim| 10 Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kecamatan Cariu resmi mendapatkan SK Perpanjangan masa jabatannya selama 2 tahun dari masa jabatan sebelumnya.
“Dalam sambutannya Camat Cariu, Drs.Bang Bang Padmanegara M.Si berharap dengan perpanjangan masa jabatan BPD bisa lebih sinergi dengan Kepala Desa , karena BPD adalah mitra sekaligus pengontrol kebijakan pemerintahan desa.”Paparnya.(3/6).
Lanjutnya – Kami dari pemerintah Kecamatan Cariu tentu semuanya menjalankan pungsi BPD dengan baik dan amanah dalam kerangka memajukan Desanya. Maka dari itu jalin sinergi yang baik dengan semua unsur pemerintahan karena bapak, Ibu adalah sebagai wakil dari warga masyarakat di Desa.”Imbuh Camat Cariu.
Masih di acara yang sama Kapolsek Cariu, Kompol- Den Den Sukmara S,e.M,e yang turut hadir meminta peran BPD lebih baik dan sinergi dengan Kepala Desa sebagai mitra kerja pemerintahan, jalan kan pungsi kontrolnya dengan baik dan amanah, sehingga tercipta kondusifitas dan selaras roda pemerintahan dalam mengembangkan , memajukan dan menggali potensi di- Desa.”Singkat Kapolsek.(mo)
Berita Sebelumnya..
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin Bagikan Paket Lebaran Bagi Non ASN
Bupati Lantik Pengurus LPTQ Lombok Timur Periode 2025 – 2029
Wakil Bupati Lombok Timur pimpin Apel Gelar Pasukan “Rinjani 2025” di Markas Polres Lombok Timur