
Tanjung Reded,Berau :
Dugaan penjualan minman keras (miras) ilegal di Alcapone Club & KTV tengah menjadi sorotan.informasi yang beredar dimasyarakat Kamis,17/04/2025 menyebutkan bahwa tempat hiburan malam tersebut diduga menjual berbagai jenis miras tanpa izin resmi.
Mengenai isu tersebut pihak Polres Berau dan kasat Pol PP belum bisa di konfirmasi karena pesan whasapp yang dikirimkan oleh awak media belum di balas oleh kepala Satpol PP Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur terkait peredaran miras ilegal di Alcapone Club.
“Dugaan ini tentu menimbulkan keresahan ditengah masyarakat berau,”ungkap salah satu masyarakat yang namanya tidak mau ditulis aak media ini.
Harusnya pemerintah daerah berau melalui Kasat Pol PP sebagai penegak perda harus dapat menindak tegas segara peraturan yang salah yang dilakukan oleh para pelaku usaha di Berau.
Soni,S,H.,M.H.,C.Md.,C.LA Ketua Umum LSM AJAK (Aliansi Jurnalis Anti Karupsi) mengatakan bahwa Polres Berau saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan miras ilegal tanpa izin tetapi di Alcapone Club & KTV sepertinya polres berau seperti macan ompong tidak berani bertindak….ada apa,”tegas soni
“Karena jika terbukti Alcapone & KTV melakukan penjualan miras tanpa izin dapat dikenakan sanksi sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku terkait penjualan minuman beralkohol tanpa izin dan izin usaha Alcapone & KTV dapat dicabut oleh pemerintah setempat.
Hingga terbitnya berita ini terbit belum ada konfirmasi resmi dari pihak Alcapone & KTV terkait dugaan tersebut dan awak media masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak management tetapi belum ada balasan sampai saat ini.
“Masyarakat berharap pihak Polres Berau dan Sat Pol PP dapat menuntaskan kasus ini dan memberikan penjelasan terkait kebenaran dugaan tersebut.karena penegakan hukum yang tegas dapat memberikan efek jera dan menjaga ketertiban di wilayah Berau,”tutup soni…..Bersambung.(Team Redaksi)
Berita Sebelumnya..
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Giat Cooling Sistem Turut Hadir Acara Halal Bihalal Dan Pengajian Syahrial Bulanan MUI
Polsek Gunung Putri Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Adanya Korban Diduga Korban Tindak Pidana Pembunuhan,Polisi Lakukan Investigasi Penyelidikan Dan Olah TKP
Polsek Logas Tanah Darat Tanam Bibit Pohon Sirsak Dukung Program Penghijauan dan Kelestarian Alam